Menjawab Tantangan Global Manajemen Kependidikan
Pendidikan sebagai tonggak
dasar pengembangan sumber daya manusia dalam era globalisasi saat ini, haruslah
menjadi andalan untuk menghasilkan insan-insan cendikia yang kompetitif.
Bagaimana Pendidikan menghadapi tantangan globalisasi tersebut menjadi hal yang
penting untuk diantisipasi. Globalisasi
yang didukung dengan
percepatan perkembangan teknologi
yang sedemikian cepat telah
meniadakan batas-batas ekonomi,
perdagangan, dan perpindahan
sumber daya manusia. Globalisasi memang sudah tidak dapat ditolak
kehadirannya. Globalisasi membuka
kesempatan baru dan
keuntungan potensial, namun
sekaligus menciptakan risiko dan ancaman yang serius.
Manajemen Pendidikan
sebagai komponen utama
pengelolaan institusi pendidikan,
harus dilakukan secara terintegrasi terhadap kelembagaan maupun aktivitasnya.
Pengelolaan secara terencana, terorganisir, terarahkan, dan terukur, harus
selalu diselaraskan dengan percepatan dan tantangan globalisasi dari
segala aspek. Karakteristik generasi kinerja dan budaya organisasi,
fleksibilitas dan inovasi, serta adaptabilitas teknologi informasi menjadi
faktor-faktor kritis yang harus selalu dikembangkan dan diselaraskan. Tantangan
yang teridentifikasi bagi manajemen pendidikan dalam menghadapi era globalisasi
adalah, pembaharuan, komunikasi organisasi, strategi, inovasi dan investasi
terhadap aset fisik maupun non-fisik. Dalam menghadapi tantangan tersebut maka
isu globalisasi harus selalu diselaraskan dengan visi misi, orientasi masa
depan jelas dan terarah, mengembangkan manusia secara utuh, konsisten, melayani
masyarakat secara menyeluruh, serta penyelarasan teknologi terhadap sumber daya
manusia dan proses bisnis.
Manajemen, Pendidikan, dan
Globalisasi merupakan tiga hal pokok yang saling mempengaruhi, saat ini maupun
untuk dimasa yang akan datang. Antisipasi terhadap dampak yang ditimbulkan
akibat hubungan tersebut perlu dipetakan, dan dibuat formulasi implementasinya.
Oleh karena itu, pendidikan harus dirancang sedemikian rupa agar memungkinkan
para anak didik dapat mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan
kreatif dalam suasana penuh kebebasan, kebersamaan dan tanggung jawab. Selain
itu, pendidikan diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang bisa memahami masyarakatnya
dengan segala faktor
yang dapat mendukung
mencapai sukses ataupun penghalang yang menyebabkan kegagalan di dalam
kehidupan bermasyarakat.
Manajemen
Pendidikan mempunyai implementasinya
dilihat dari perencanaan, organiting, actuating dan evaluating. Di dalam
penggunaan sehari-hari, Manajemen Pendidikan bagaimana bisa mengemas Pendidikan
dari hulu sampai hilir. Manajemen pendidikan adalah adalah proses yang perlu
diterapkan dalam dunia pendidikan agar tujuan dari pendidikan bisa tercapai.
Manajemen merupakan sebuah proses perencanaan, dan pengontrolan sumber daya
agar dihasilkan sesuatu yang efektif. Jika dikaitkan dalam dunia pendidikan,
maka tujuan akhirnya adalah pada pendidikan tersebut. manajemen akan membentuk
pendidikan tersebut menjadi lebih terarah sehingga hasilnya akan lebih baik.
Untuk lebih jelasnya, berikut pembahasannya.
Pengertian
manajemen pendidikan yaitu suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan pengawasan dalam mengelola sumber daya yang mana hal itu bisa
berupa man, money, materials, method, machines, market, dan segala hal untuk
mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien. Untuk mewujudkan hal
tersebut tentu membutuhkan sebuah rancangan dan perencanaan yang matang
sebelumnya. Itulah yang disebut dengan manajemen. Sejalan dengan pengertian di
atas, Soebagio Atmodiwirio menjelaskan, manajemen pendidikan adalah proses
untuk melakukan perencanaan, melakukan organisasi untuk memimpin dan untuk
melakukan pengendalian. Karena manajemen ini dilakukan dalam dunia
kependidikan, maka fokusnya dilakukan oleh para tenaga pendidik serta sumber
daya dari pendidikan itu sendiri untuk mencapai tujuan pendidikan. Para ahli mengemukakan
berbagai pengertian manajemen pendidikan, namun inti dari penjelasan tersebut
adalah sama yakni sebuah pengorganisasian pendidikan yang meliputi semua
elemen-elemen pendidikan tersebut. Hasil akhirnya adalah tercapainya sebuah
tujuan pendidikan yang diharapkan.
1. Analisis Perencanaan Pendidikan
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Standar Nasional Pendidikan dalam PP 57 tahun
2021 tentang Standar Pendidikan Nasional (SPN) adalah kriteria minimal tentang sistem
Pendidikan di seluruh Indonesia. Ciri-ciri
pendidikan dimana beberapa dimensi yang menandai pendidikan berkualitas.
Menurut (Unicef, 2000) meliputi sebagai
berikut.
Para peserta didik dalam keadaan sehat, terpenuhi gizi dan
siap untuk terlibat dalam proses belajar, ada dukungan keluarga dan masyarakat
dalam belajar. Kondisi lingkungan sekitar yang sehat, aman, nyaman,
terlidungi dan memperhatikan gender serta menyediakan sumber-sumber dan
fasilitas yang bermanfaat. Susunan yang termuat dalam kurikulum ada relevansi dalam
mendukung pemerolehan keterampilan dasar, khususnya terkait bidang
kemahirwacanaan, berhitung dan kecakapan hidup serta pengetahuan yang terkait
misalnya masalah gender, kesehatan, nutrisi, pencegahan penyakit menular seperti HIV/AIDS dan kekerasan seksual maupun dalam rumah tangga (KDRT). Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru yang terlatih
dengan menggunakan pendekatan yang berpusat pada anak (child-centred
teaching approaches) dalam kelas
dan sekolah yang dikelola dengan baik serta asesmen tepat untuk memfasilitasi
belajar dan mengurangi disparitas. Hasil belajar yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan
sikap yang berkaitan dengan tujuan (standar) pendidikan nasional sehingga
mereka mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Dalam hal perencanaan Pendidikan perlu
diperhatikan input, proses, output, oucome, dan impack pendidikan Input
(masukan) sekolah adalah segala masukan yang dibutuhkan sekolah untuk
terjadinya pemrosesan guna mendapatkan output yang diharapkan. Input sekolah
merupakan bahan-bahan yang diperlukan untuk mencapai pembentukan manusia yang
disebut manusia seutuhnya. Input sekolah dapat diidentifikasikan mulai
dari human (manusia), money (uang), materials
(material/bahan-bahan), methods (metode-metode), dan machines
(mesin-mesin). Pendidikan tidak boleh diartikan hanya sebagai proses transfer
ilmu saja, namun juga harus diartikan sebagai upaya membantu siswa untuk mampu
mengenal diri dan lingkungannya. Daniel Goleman, dalam bukunya, menyebutkan
bahwa kemampuan mengenal diri dan lingkungannya adalah kemampuan untuk melihat
secara objektif atau analisis, dan kemampuan untuk merespon secara tepat, yang
membutuhkan kecerdasan otak (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ). Di samping itu,
kecerdasan spiritual (SQ) calon siswa hendaknya dapat terukur saat seleksi
siswa baru. Dengan demikian, tes seleksi siswa baru hendaknya dapat mengukur
ketiga aspek kecerdasan atau bahkan dapat mengukur berbagai kecerdasan atau multy
intellegence. Oleh karena itu, tes seleksi siswa baru tujuannya tidak
semata-mata untuk menerima atau menolak siswa tersebut tetapi jauh ke depan
untuk mengetahui tingkat kecerdasan siswa. Dengan data tingkat kecerdasan siswa
tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan proses pembinaannya dan
bahkan dapat untuk menentukan target atau arah pendidikan di masa depan. Pembelajaran yang efektif ini juga sangat terkait dengan guru yang
efektif. Good and Brophy (dalam MacGregor, 2007) menjelaskan bahwa guru yang
efektif sebagai berikut : Guru yang menggunakan waktu pembelajaran secara maksimal. Menyajikan bahan atau materi pembelajaran dengan cara tertentu sehingga memenuhi kebutuhan peserta didik. Memantau program dan kemajuan. Merancang kesempatan belajar bagi peserta didik untuk
menerapkan pengalaman belajarnya, Tersedia mengulang kembali jika diperlukan dan mematok harapan tinggi, tetapi tujuan tersebut
realistik.
2. Analisis Kepemimpinan Pendidikan
Pengertian Kepemimpinan Pendidikan memegang
peranan penting dalam menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0. Era
tersebut merupakan era globlisasi, dimana teknologi informasi dan komunikasi
semakin berkembang cepat sehingga memicu kemajuan ilmu pengetahuan. Salah satu
misi mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan yang mewujudkan sistem
pendidikan nasional yang demokratis dan berkualitas untuk membentuk akhlak
mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, berdisiplin dan
bertanggung jawab, sehat, berketerampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas bangsa Indonesia.
Pendidikan pada abad 21 menjadi semakin
penting untuk menjamin kepala sekolah memiliki keterampilan menggunakan
teknologi dan media informasi. Sementara itu, kondisi kepala sekolah menjadi
perhatian jika dilihat dari cara kinerja, semangat belajar, dan keterampilan
untuk menentukan mutu pendidikan. Melihat dari situasi ini sangat mendesak
pembentukan guru penggerak berkarakter pada pribadi bangsa. Hal ini didukung
oleh usaha pemerintah untuk segera ditanamkan program mendemonstrasikan
kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) (Herawan, 2017).
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi (Kemendikbudristek) mulai tahun 2021 mengimplementasikan penguatan
kompetensi dan pengembangan karakter kepala sekolah dan guru melalui Program
Sekolah Penggerak dengan prioritas lima intervensi yang saling terkait dengan
penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui program pelatihan dan pendampingan
intensif dan pembelajaran dengan paradigma baru.
3. Analisis Perilaku Organisasi Pendidikan
Sebelum kita memahami definisi perilaku organisasi (organizational
behaviour) mari kita ketahui terlebih dahulu apa itu arti dari masing-masing
perilaku ataupun organisasi. Kata perilaku dapat diartikan sebagai tindakan,
sikap, atau tingkah laku. Sedangkan organisasi yaitu suatu entitas sosial yang
secara sadar terkoordinasi, memiliki suatu batas yang relatif dapat
diidentifikasi, dan berfungsi secara relatif kontinu (berkesinambungan) untuk
mencapai suatu tujuan atau seperangkat tujuan bersama. Stephen P. Robbins dan
Timothy A. Judge (2008:11) menyatakan bahwa Perilaku organisasi (organizational
behaviour) adalah sebuah bidang studi yang menyelidiki pengaruh yang dimiliki
oleh individu, kelompok, dan struktur terhadap perilaku dalam organisasi, yang
bertujuan menerapkan ilmu pengetahuan semacam ini guna meningkatkan kefektifan
suatu organisasi. Sedangkan Miftah Thoha (2005:5) mendefinisikan perilaku organisasi
sebagai suatu studi yang menyangkut aspek-aspek tingkah laku manusia dalam
suatu organisasi atau suatu kelompok tertentu.
4. Analisis Manajemen Supervisi dan Evaluasi Pendidikan
Supervisi
merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru
dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat
menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih
baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah
sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif. Maka peranan supervisor adalah
memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan mengikutsertakan
(shearing).’
Sebagai
Koordinator, sebagai konsultan, sebagai pemimpin, dan sebagai evaluator.
‘Kegiatan utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga
seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan
efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah
sebagai supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan. Selain itu peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana
sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan
potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang
demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak
demokratis bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah mengalami kelumpuhan
tanpa inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam meletakkan interaksi
bersifat mematikan.’
5. Analisis Kebijakan Publik dan Mutu Pendidikan
Dari
berbagai literatur dapat diketahui bahwa kebijakan publik dipengaruhi oleh
kepemimpinan pada akhirnya yang akan membawa pada peningkatan mutu Pendidikan ndipengaruhi
oleh kepemimpinan. Kepemimpinan memiliki makna dan arti yang beranekaragam.
Sesuai dengan kapasitas dan pandangan masing-masing individu. Kepemimipinan
dapat mencakup berbagai sifat, perilaku, individu, hubungan interaksi dan
kerjasama dengan pihak lain baik dari segi kedudukan, jabatan, peran dan
pengaruhnya untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Kepemimpinan dapat diartikan
sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap
pencapaian tujuan organisasi. Kepemimpinan juga merupakan proses mempengaruhi
kegiatan seseorang atau kelompok dalam usaha ke arah pencapaian tujuan dalam
situasi tertentu.
Di
sinilah pentingnya kepemimpinan dalam menganalisis kebijakan pendidikan dalam
upaya pencapaian kualitas pendidikan’.Manajemen Pendidikan akan menghantarkan
mutu atau kualitas dengan sistem pendidikan tentunya akan muncul sebuah
pertanyaan mengenai bagaimana mutu pendidikan dinilai baik? Dalam Francais
School. Sistem mutu pendidikan (1992) menjabarkan pengertian mutu menjadi sebuah
conformance to requairements (sama dengan persyaratan). Hal ini
ditegaskan bahwa setiap produk/jasa/proses dikatakan bermutu baik jika
persyaratan produk/jasa/proses tersebut memiliki kualitas yang tinggi. Singkat
cerita bahwa persyaratan sebuah produk/jasa/proses dapat terlihat dari input
dan outputnya. Menilai mutu sebuah proses pendidikan, kita terlebih
dahulu menjabarkan bagaimana input dan output pendidikan itu sendiri.
Mutu sebuah input dari proses pendidikan dapat dikatakan baik atau
berkualitas jika di dalam input proses pendidikan itu terdapat informasi
yang dibutuhkan untuk menjalankan proses pendidikan dengan baik dan terencana.
Informasi tersebut tentunya sudah tertuang di dalam sistem kurikulum pendidikan
nasional yang meliputi prosedur proses pendidikan, pengetahuan/kecakapan yang
dibutuhkan hingga perlengkapan penunjang proses pendidikan. Sementara output
dari proses pendidikan yang baik jika hasil dari proses tersebut dapat
menggambarkan bahwa output dari proses pendidikan dapat menjawab dan memenuhi
kebutuhan di dalam semua disiplin ilmu.
Peningkatan
mutu pendidikan dapat dilakukan jika dalam proses pendidikan itu terdapat
komunikasi yang baik, perencanaan yang terstruktur, uji coba yang objektif, dan
kerjasama yang berkesinambungan. Komunikasi yang baik dibutuhkan antara orang
tua peserta didik dengan para pendidik. Beberapa sekolah sudah memiliki sistem
komunikasi yang baik seperti adanya parent teacher conference (pertemua
orang tua dan guru) maupun pemberian laporan peserta didik yang tidak hanya
memberikan nilai semata melainkan menggambarkan aspek-aspek pendidikan lain
dari peserta didik. Perencanaan yang terstruktur seperti yang saya sudah
sebutkan adalah adanya kurikulum yang berkesinambungan. Namun pada prakteknya
kurikulum pendidikan di Indonesia sering kali berganti dan berubah seiring
dengan kebutuhan pendidikan dewasa ini. Uji coba yang objektif dapat dilakukan
dalam upaya untuk melihat sejauh mana kecakapan peserta didik maupun pendidik
di dalam suatu proses pendidikan itu sendiri. Seperti halnya ujian kompetensi
yang harus dilakukan para pendidik. Kerjasama yang berkesinambungan diperlukan
untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses pendidikan. Seperti yang kita
ketahui bersama, kecurangan dalam proses pendidikan dewasa ini tidak hanya
dilakukan oleh peserta didik dengan cara mencontek saja namun ada beberapa
oknum pendidik yang melakukan kecurangan dengan memalsukan ijazah dan
sertifikasi lainnya. Komunikasi, perencanaan, uji coba, dan kerjasama yang
terus berkesinambungan bersamaan dengan upaya yang dilakukan lembaga pendidikan
untuk memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki dengan sebaik-baiknya maka
akan mendukung peningkatan mutu pendidikan. Mutu Pendidikan yang sangat bagus
pada saat ini sangatlah diperlukan dalam melaksanakan kegiatan Pendidikan.
Lembaga
pendidikan yang formal semacam sekolah harus mencapai mutu yang diinginkan
sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Peningkatan mutu
pendidikan di Indonesia pada saat sekarang ini pencapaiannya belum maksimal
seperti seharusnya. Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang belum
merata ke daerah-daerah menjadikan prioritas yang harus di pantau dan perlu
adanya pemerataan di wilayah-wilayah di Indonesia. Banyak daerah terpencil yang
belum tersentuh oleh teknologi. Untuk itu tujuan pembelajaran yang belum
tercapai harus kita tuntaskan.
Pembelajaran
yang efektif biasanya ditandai dan diukur oleh tingkat ketercapaian tujuan oleh
sebagian besar siswa. Tingkat ketercapain itu berarti pula menunjukkan bahwa
sejumlah pengalaman belajar secara internal dapat diterima oleh para siswa.
‘Pembelajaran yang efektif itu menurut Kyriacou (2009) mencakup dua hal pokok,
yaitu waktu belajar aktif ‘active
learning time’ dan kualitas pembelajaran ‘quality of instruction’. Hal
yang pertama berkenaan dengan jumlah waktu yang dicurahkan oleh siswa selama
dalam pelajaran berlangsung. Bagaimana para siswa terlibat, engage,
dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Hal yang kedua
berkaitan dengan kualitas aktual belajar itu sendiri. Artinya, bagaimana proses
atau interaksi pembelajaran dapat berlangsung antara guru-siswa, siswa-siswa
dan siswa-sumber belajar’.
Dengan
demikian, pembelajaran yang efektif itu tidak bisa dilepaskan dari pembelajaran
yang berkualitas karena kualitas hasil belajar itu tergantung pada efektivitas
pembelajaran yang terjadi atau dalam proses pembelajaan itu sendiri. Lebih dari
40 tahun data penelitian yang telah dikumpulkan juga memperlihatkan bahwa para
peserta didik yang menerima pembelajaran berkualitas tinggi menunjukkan belajar
lebih sukses daripada peserta didik yang tidak memperoleh pembelajaran yang
berkualitas (Joyce, Weil, & Calhoun, 2003).
Persoalan
pendidikan, khususnya yang berkenaan dengan mutu atau kualitas pendidikan ini
menyangkut terselenggaranya mutu proses dan hasil pendidikan. Mutu proses
pendidikan dan pembelajaran ini perlu diselaraskan dengan standar proses yang
ada. Standar proses, sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal (1) Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar
proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan
pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar
proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar
dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada
jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran
untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien (Permendiknas,
nomor 41 tahun 2007).
Bahwa
pendidikan di Indonesia membutuhkan standar nasional yang memerlukan
penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
serta kehidupan masyarakat untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan
menjadi pertimbangan pertama terbitnya PP 57 tahun 2021 tentang Standar
Pendidikan Nasional.
7. Analisis Manajemen Sistem Informasi di Masa Pandemi Covid-19
Menurut Masriah, banyak dari masyarakat menerima begitu saja teknologi informasi dan komunikasi modern yang bahkan tidak dapat diakses beberapa dekade lalu. Inovasi-inovasi teknologi informasi dan komunikasi ini, telah lama dianggap sebagai hal tidak penting, selama masa tenang kini menjadi sangat diperlukan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Sekarang telah ada berbagai teknologi digital yang dapat digunakan untuk menambah dan meningkatkan strategi pekerjaan, pembelajaraan dan kesehatan masyarakat. Selama pandemi COVID-19, teknologi memainkan peran penting dalam menjaga kegiatan masyarakat tetap berfungsi pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM).
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat di era globalisasi saat ini tidak bisa dihindari lagi pengaruhnya terhadap dunia Pendidikan. Oleh sebab itu, Peran pendidik sangat berperan penting dalam pemanfaatan Information, Comunication and Tecnology (ICT), dimana pendidik berperan sebagai desainer pembelajaran. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk mengetahui bagaimana dari sisi bidang pendidikan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media untuk meneruskan kegiatan yang tidak dapat dilakukan secara tatap muka dan teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar dan mengajar di sekolah selama pandemi COVID-19.
Para guru perlu adaptasi dan mau tidak mau untuk berdampingan dengan ICT, dan terus mengupdate kemampuan ICT-nya untuk memberikan pelayanan pembelajaran agar tidak terjadi kejenuhan saat pembelajaran Work Form Home (WFH)
Advertisement